Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 0322); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; 6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional; 7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan nomor 4 tahun 2021 tentang standar harga satuan dasar upah dan bahan konstruksi untuk kegiatan pembangunan pemerintah kota pontianak tahun anggaran 2021 no material satuan draft harga satuan (2021) b. bahan pengisi 1 m³ batu kong 300.000,00 2 batu sap pinang m³ 310.000,00 Palu Tahun 2021 sebagaimana dimaksud Diktum KESATU terdiri dari : 1. harga satuan per meter persegi Bangunan Gedung Negara klasifikasi sederhana maupun tidak sederhana; 2. harga satuan per meter persegi Rumah Negara Tipe A, Tipe B dan Tipe C; 3. harga satuan per meter panjang Pagar Gedung Negara dan pagar Rumah Negara. HARGA SATUAN BANGUNAN NEGARA DI KOTA PALU TAHUN 2021 GEDUNG NEGARA TIDAK SEDERHANA Rp. 5.540000 / SEDERIIANA RI). 4.880.OOO / C A Rp. 5.430.OOO / DEPAN Tinggi 1,5 Meter Rp. 2.330.OOO / M DEPAN Tinggi 1,5 Meter Rp. 2.170.OOO / M CPD RUMAH NEGARA TIPE B Rp. 5,370.000 / Rp. 3.610.OOO / SAMPING Tinggi 2 Meter Rp. 1,900.000 / M SAMPING Tinggi 2 Meter NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN TAHUN 2022 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI GARUT, Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1433); 14. Peraturan Menteri Pekerjaan Vol. 28 No. 2, Agustus 2021 231 Arisintani, Pribadi. Diterima 3 November 2020, Direvisi 1 Agustus 2021, Diterima untuk dipublikasikan 18 Agustus 2021 Tahan Gempa terhadap Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Deyza Achrizt Arisintani(*) Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan, Institut Teknologi Bandung, Bandung tahun 2007 harga satuan per-m2 pada bangunan gedung bertingkat yang selanjutnya dikalikan dengan koefisien pengali bangunan untuk jumlah lantai yang ada. Harga per lantai = HSBGN x F x L Keterangan: HSBGN : Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Kota Kudus Tahun 2021 F : Faktor pengali bangunan bertingkat L : Luas bangunan per-lantai Standar Harga Satuan Tertinggi merupakan biaya per-m2 pelaksanaan konstruksi maksimum untuk pembangunan bangunan gedung negara, khususnya untuk pekerjaan standar bangunan gedung negara, yang meliputi pekerjaan struktur , arsitektur dan finishing, serta utilitas bangunan gedung negara. untuk harga . bahan, pekerjaan bangunan gedung dan permukiman, pekerjaan jalan dan jembatan, serta pekerjaan instalasi listrik dan penerangan jalan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pasal 3. • Keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, & bertanggung jwb dg memperhatikan rasa keadilan & kepatutan. Pasal 9. • Menteri/Pimpinan Lembaga sbg PA/PB KL yg dipimpinnya mempunyai tugas menyusun rancangan anggaran KL yg dipimpinnya. 2yANfn2.